Goncangan krisis global sudah sangat parah, Krisis utang di negara-negara kawasan Eropa menyebabkan perlambatan pada laju pertumbuhan perekonomian global. Tentunya dampak krisis tersebut akan dirasakan oleh negara-negara lain di seluruh dunia, khususnya negara yang memiliki exposure terhadap negara-negara kawasan Eropa yang berpotensi default tersebut. Saat ini dunia seakan beramai-ramai melakukan langkah korektif maupun langkah antisipatif untuk dapat meminimalisir dampak dari kondisi perekonomian global yang sedang bergejolak.
Negara-negara kawasan Eropa pun tak luput melakukan beberapa langkah untuk menghindari terulangnya kondisi yang sama. Langkah tersebut berupa rencana penerapan peraturan baru berupa pemberian denda sebesar 0,2% dari dari total PDB bagi anggotanya yang melewati batas defisit dan rasio utang yang telah mereka tetapkan. Selain Uni Eropa, Indonesia juga mulai melakukan langkah-langkah untuk bersiap menghadapi kemungkinan dampak krisis keuangan global, meskipun banyak pihak yang menilai dampak krisis global tidak akan terlalu besar bagi Indonesia.
Hal ini disebabkan karena kecilnya ketergantungan Indonesia akan ekspor dari Eropa. Langkah-langkah antisipasi tersebut tertuang dalam Crisis Protocol Management (CPM). Terdapat beberapa langkah yang dapat diambil Indonesia dalam mencegah dampak krisis global tersebut, diantaranya:
1. Pasar SBN, dilakukan dengan cara menyiapkan Bond Stabilization Fund, program buyback SBN dan memantau pasar SBN secara intensif.
2. Pasar modal, dilakukan dengan cara memerintahkan otoritas bursa melapor secara kontinyu kepada regulator serta melarang dana pensiun dan asuransi untuk tidak melakukan penjualan saham.
3. Sektor riil, dengan memperkuat pasar domestik, mengalihkan pasar ekspor ke kawasan Timur Tengah, Afrika dan Rusia, memberikan stimulus kebijakan di tahun 2012.
4. Sektor keuangan, dengan mengusulkan RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)
5. Menstabilkan Rupiah, dengan menjaga pasar valas agar tidak panik, menggelar operasi pasar terbuka, menjaga nilai tukar Rupiah di bawah IDR 9.000 per USD. Saat ini Kementerian Keuangan mengakui bahwa Indonesia tengah menjalankan CPM tersebut, khususnya dengan stabilisasi SBN dan pasar modal serta Rupiah.
Selama September pemerintah telah menganggarkan dana sebesar IDR 3,12 triliun untuk buyback SBN. Jumlah yang dinilai terlalu kecil, mengingat kepemilikan asing di SBN mencapai IDR 222,5 triliun. Para ekonom menilai langkah-langkah pemerintah tersebut sudah tepat, hanya saja porsi buyback SBN tersebut perlu ditingkatkan
No comments:
Post a Comment